Banyak yang tidak tahu, sebelum Khalifah Abdul Malik bin Marwan, di era Khilafah Umayyah, menetapkan dinar dan dirham sebagai mata uang baku dalam Islam, ternyata ada peristiwa politik yang genting.
Seperti kita ketahui, dinar adalah mata uang emas yang digunakan oleh Imperium Romawi, sedangkan dirham adalah mata uang perak yang digunakan oleh Imperium Persia.
Tahun 70 H/689 M, Khalifah ‘Abdul Malik mengadakan perjanjian selama 10 tahun dengan Romawi, yang isinya:
- Khalifah Abdul Malik akan membayar harta tertentu kepada Kerajaan Bizantium, 365,000 keping emas, dan 365 budak, 365 kuda perang terbaik (Jawad Ashil), sebagai kompensasinya Bizantium akan menghentikan serangan terhadap wilayah Islam.
- Kharaj wilayah Armenia, Cyprus dan Iberia dibagi berdua oleh Khilafah dan Bizantium.
- Bizantium menarik pasukannya dari kawasan Utara Syam hingga ke belakang Jabal Tourus, di wilayah Asia Kecil.
Setelah masalah domestik yang dihadapi oleh khilafah saat itu berakhir, Khalifah Abdul Malik menunjukkan maksudnya di balik semuanya itu. Dia membuat dan menetapkan dinar emas sebagai mata uang Islam, kemudian mengirimkannya kepada Bizantium sebagai ganti mata uang Bizantium.
Di satu sisi, kebijakan ini seolah menantang Bizantium, dan menunjukkan posisi khilafah yang tidak lagi terikat dengan mata uang mereka. Di sisi lain, dengan ditariknya pasukan mereka dari kawasan Utara Syam, Khalifah yang cerdik ini telah membangun dan menghidupkan aktivitas militernya di depan mata Bizantium.
Baca Juga : Kekuatan Perdagangan Yang Mengubah Keadaan
Benar adanya, setelah negara memiliki kekuatan moneter yang independen, dan kesiapan militer yang tangguh, maka tahun 73 H/692 M, pasukan kaum Muslim menyerang Asia Kecil, dan meraih kemenangan di Armenia.
Diikuti putra Abdul Malik, yaitu al-Walid bin Abdul Malik, yang menyerang Malta tahun 77 H/696 M, dan putranya yang lain, Ubaidillah bin Abdul Malik di anak Sungai Eufrat.
Setelah Abdul Malik menyelesaikan masalah domestik dengan Ibn al-Asy’ats, Khalifah yang cerdas ini pun menyerang wilayah Qailiqiya, dan bertempur dengan angkatan bersenjata Bizantium di kota Siwas.
Dalam pertempuran ini, Abdul Malik menang. Kemenangan ini telah berhasil mengembalikan kekuasaan kaum Muslim di wilayah Armenia. Begitu juga, penaklukan wilayah al-Mashishah berhasil diraih dengan gemilang di eranya.
Kecerdikan Khalifah Abdul Malik ini dalam waktu yang singkat terbukti telah berhasil mengembalikan kejayaan Negara Islam, Negara Khilafah, yang luar biasa terhadap imperium Bizantium, karena strategi dan kebijakan sang Khalifah yang cerdik itu. (Hafidz Abdurrahman)
Posting Komentar