Pendahuluan
Al-Qur’an memuat wahyu Allah SWT, Pencipta alam semesta, yang ditujukan kepada ummat manusia. Ini merupakan message dari Allah kepada manusia. Karena itu, al-Qur’an menjadi sangat urgen bagi kita. Untuk berpegang teguh pada message tersebut, yang dibutuhkan pertama kali tentu memahami kandungannya. Untuk tujuan itulah, maka kandungan al-Qur’an tersebut harus dipelajari dengan mendalam.
Kenyataannya, banyak orang telah menghabiskan banyak hidupnya untuk mengkaji al-Qur’an; membaca dan merefleksikannya dalam rangka membangun aspek fisik dan spirit mereka. Mereka juga telah menemukan makna dan implikasi baru untuk kepentingan mereka sendiri.
Yang kedua, beberapa pengetahun yang secara spesifik mengenai pembahasan tersebut, yang berkaitan dengan message tadi adalah juga dibutuhkan untuk secara penuh memahami makna dan implikasinya. Meski, beberapa bagian dari pengetahuan spesifik ini bisa diambil dari al-Qur’an itu sendiri, namun bagian lain dari pengetahuan tersebut hanya bisa ditemukan melalui kajian dan research yang mendalam.
Seorang Muslim sejak dini dituntut mengaplikasikan, bukan hanya message dari Allah (al-Qur’an), tetapi juga setting dan framework (kerangka kerja)-nya. Karena itu, pendekatan yang seharusnya dilakukan terhadap al-Qur’an, bisa dideskripsikan melalui tiga tahapan:
Kedua, memahami message al-Qur’an, setelah merefleksikan dan mengkaji maknanya;
Ketiga, mengaplikasikan message al-Qur’an ---sebagai sumber esensial bagi kehiudupan masyarakat--- dengan mengatur kehidupan pribadi, masyarakat dan negara sesuai dengan message tersebut.
Disiplin ilmu ---yang disebut Ulûm al-Qur’ân--- ini pada akhirnya memang bisa digunakan sebagai sebuah cara untuk mewujudkan tahapan kedua di atas; memahami message al-Qur’an, setelah memahami setting dan realitasnya.
Berdasarkan definisi umum, Ulûm al-Qur’ân mengemukakan kajian yang berkaitan dengan kitab wahyu (book of revelation) yang diturunkan kepada Nabi yang terakhir, Muhammad saw. yang berkaitan dengan:
- Kewahyuannya
- pengumpulannya
- sistem dan susunannya
- penulisannya
- informasi seputar sebab dan waktu pewahyuannya
- mengenai mana yang diwahyukan di Makkah dan Madinah
- mengenai nâsikh dan mansûkh
- mengenai muhkam dan mutasyâbih
Istilah Ulûm al-Qur’ân tersebut juga meliputi kajian yang relevan dengan al-Qur’an, seperti:
- Penjelasan surat dan ayat oleh Nabi sendiri, para sahabat beliau dan tabiin, serta para pakar tafsir al-Qur’an
- gaya penafsiran
- mazhab ahli tafsir dan buku-buku mereka.
Dengan demikian, Ulûm al-Qur’ân telah didefinisikan sebagai pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an, dari aspek turunnya, kemukjizatan, pengumpulan, sistematika, nâsikh dan mansûkh, bacaan dan pembahasan-pembahasan lain yang telah populer di kalangan sahabat. Meski, ketika itu ilmu tersebut belum dibukukan.
Kemudian lahir generasi tabiin, sementara ilmu tersebut masih tetap seperti itu; diperoleh melalui periwayatan dan penyampaian lisan, bukan tulisan maupun dokumentasi, hingga dilakukan pembukuan terhadap bagian-bagian ilmu tersebut yang pertama. Adalah Shufyân bin ‘Uyainah, Wakî’ bin al-Jarrâh dan Syu’bah bin al-Hajjâj orang-orang yang bangkit dan membukukan sejumlah riwayat tafsir yang diriwayatkan dari sejumlah sahabat dan tabiin senior kepada kita.
Dengan begitu, upaya tersebut merupakan gerakan pembukuan ilmu tafsir yang pertama. Kemudian lahir al-Farrâ’ (w. 207 H) yang membukukan kitabnya, Ma’ânî al-Qur’ân, Yahyâ bin Salâm, dan Muhammad bin Jarîr at-Thabari (w. 310 H). Dalam mukaddimah tafsirnya, at-Thabari telah membahas kajian seputar Ulûm al-Qur’ân
seperti pembahasan mengenai Tujuh Dialek (Ahruf Sab’ah), kemudian setelah itu diikuti dengan kitab-kitab tafsir, baik bi al- ma’tsûr (riwayat), ma’qûl (analisis tekstual) maupun kompromi antara kedua pendekatan tersebut.
Inilah yang berkaitan dengan ilmu tafsir. Adapun yang berkaitan dengan Ulûm al-Qur’ân, dapat dikatakan bahwa tidak seorang pun bisa menemukan pembukuan mengenai disiplin ilmu ini sebagai sebuah kesatuan integral, selain menjelaskan beberapa aspek dan bagiannya. Adalah ‘Alî al-Madini (w. 234 H), guru al-Bukhâri, orang yang pertama kali menulis Asbâb Nuzûl al-Qur’ân, kemudian Abû ‘Ubayd bin Salâm (w. 224 H) menulis tentang an-Nâsikh wa al- Mansûkh.
Di antara penulis Ulûm al-Qur’ân pada abad ke-4 H adalah Abû Bakar as-Sajsatâni yang telah menulis tentang Gharîb al-Qur’ân. Pada abad ke-5 H, ‘Alî bin Sa’îd al-Hawfî telah menulis I’râb al- Qur’ân. Kemudian pada abad ke-6 H, as-Suhayli telah menulis tentang Mubhamât al-Qur’ân. Setelah itu, berbagai karya dalam tiap aspek keilmuan ini berkembang, seperti Qirâ’ât, Asbâb an-Nuzûl, I’jâz, Amtsâl, Hujah dan perdebatan al-Qur’an.
Az-Zarqâni berpendapat, bahwa istilah ini pertama kali muncul pada abad ke-4 H, ketika 'Alî bin Ibrâhîm bin Sa'îd yang terkenal dengan nama aj-Jawfî (w. 330 H) menulis kitab, al-Burhân fi 'Ulûm al-Qur'ân ---tentu bukan kitab al-Burhân-nya az-Zarkasyî--- yang ada hingga saat ini sebanyak 15 juz.
Dari metodologinya, tampaknya buku ini merupakan kitab tafsir. Meski di sela-sela penafsirannya, beliau mengemukakan beberapa mutiara ilmu al- Qur'an, yang tampaknya beliau mengemukakannya dengan detail dalam sebuah pengantar tafsirnya yang hilang dengan juz ke-15 bagian pertama. Belum pernah sampai ke tangan kami, selain bagian akhir dari kitab tersebut.
Pada abad ke-6 H, Ibn al-Jawzî menulis kitabnya, Funûn al- Afnân fî 'Ajâ'ib 'Ulûm al-Qur'ân, yang telah digambarkan oleh as- Suyuthi, bahwa beliau belum pernah membaca kitab seperti itu, ataupun yang mirip dengan itu, sebelumnya. Kitab tersebut ada di Dâr al-Kutub al-Mishriyyah; kitab yang ukurannya kecil, di dalamnya ada sejumlah pembahasan yang ringkas, seperti jumlah kata al- Qur'an dan huruf-hurufnya. Kitab ini telah diedit oleh Muhammad Ibrahîm Salîm, dan diterbitkan oleh Maktabah as-Siba'i di Riyadh.
Saya mempertegas, bahwa apa yang telah digambarkan oleh as- Suyuthi kepada kita dari buku tersebut masih tetap hilang.
Pada abad ke-7 H, 'Ilm ad-Dîn as-Sakhâwi (w. 641 H) telah menulis kitabnya, Jamâl al-Qurrâ' yang telah diedit oleh teman saya, 'Abd al-Karîm az-Zubaydi, dan diterbitkan di Beirut.
Memasuki abad ke-8 H, muncullah kitab al-Burhân fi Ulûm al- Qur'ân, karya az-Zarkasyî (w. 794 H), yang merupakan kitab terluas pembahasannya di bidang ilmu al-Qur'an. Kitab ini terdiri dari 4 Jilid. Kitab ini telah dibacakan oleh Muhammad bin Sulaymân al- Kâfîji (w. 873 H) pada abad ke-8 H.
Hanya saja, kitabnya --- sebagaimana yang dikemukakan oleh as-Suyuthi--- belum bisa mengobati dahaga, dan belum mampu memberikan panduan ke jalan yang dimaksud. Jalâluddîn al-Balqîni (w. 911 H), kemudian membacanya kembali, sebagaimana dalam kitabnya Mawâqi' al-Ulûm min Mawâqi' an-Nujûm. As-Suyûthi (w. 911 H), telah memasukan kitab tersebut dalam kitabnya at-Tahbîr fi 'Ulûm at-Tafsîr, dan menulis kitabnya sendiri yang sangat bermutu: al-Itqân fi Ulûm al-Qur'ân, yang boleh dianggap sebagai master di bidangnya. As-Suyuthi, sebenarnya juga banyak mengambil dari al-Burhân karya az-Zarkasyî. Beliau boleh dikatakan mengambil semua bab dan ragam pembahasannya, namun secara ringkas, dan menambahkan ragam pembahasan yang lain, sehingga menjadi delapan
Bersambung
Posting Komentar