Apa itu wahyu? Definisi, arti Secara Syar'i

Lafadz Wahy[u] adalah lafadz Mashdar yang mempunyai konotasi isyarat halus yang cepat (isyârah sarî'ah khafiyyah).
Apa itu wahyu? Definisi, arti Secara Syar'i


Lafadz Wahy[u] adalah lafadz Mashdar yang mempunyai konotasi isyarat halus yang cepat (isyârah sarî'ah khafiyyah). Jika dikatakan: Awhaytu ila Fulân (saya berbicara kepadanya dengan cepat dan secara rahasia). Maka, secara etimologis, wahyu berarti isyarat, sinyal atau ilham. Al-Qur'an telah menggunakan lafadz tersebut dengan konotasi harfiah seperti ini, antara lain:


1. Intuisi naluri hewan: lafadz wahyu dengan konotasi seperti ini digunakan oleh Allah SWT. dalam surat an-Nahl 68 :

وَاَوۡحٰى رَبُّكَ اِلَى النَّحۡلِ اَنِ اتَّخِذِىۡ مِنَ الۡجِبَالِ بُيُوۡتًا وَّمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعۡرِشُوۡنَۙ

Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah, "Buatlah sarang di gunung-gunung, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia,

2. Bisikan jahat, baik yang berasal dari manusia, jin maupun syetan. Allah menggunakan lafadz wahy[u] dengan konotasi seperti ini, sebagaimana dinyatakan dalam surat al-An'âm: 112: 

وَكَذٰلِكَ جَعَلۡنَا لِكُلِّ نَبِىٍّ عَدُوًّا شَيٰطِيۡنَ الۡاِنۡسِ وَالۡجِنِّ يُوۡحِىۡ بَعۡضُهُمۡ اِلٰى بَعۡضٍ زُخۡرُفَ الۡقَوۡلِ غُرُوۡرًا‌ ؕ وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوۡهُ‌ فَذَرۡهُمۡ وَمَا يَفۡتَرُوۡنَ

Dan demikianlah untuk setiap nabi Kami menjadikan musuh yang terdiri dari setan-setan manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada sebagian yang lain perkataan yang indah sebagai tipuan. Dan kalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak akan melakukannya, maka biarkanlah mereka bersama apa (kebohongan) yang mereka ada-adakan.

3. Isyarat dan sinyal: Konotasi seperti ini dinyatakan oleh Allah dalam surat Maryam: 11:

فَخَرَجَ عَلٰى قَوۡمِهٖ مِنَ الۡمِحۡرَابِ فَاَوۡحٰٓى اِلَيۡهِمۡ اَنۡ سَبِّحُوۡا بُكۡرَةً وَّعَشِيًّا‏

Maka dia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu dia memberi isyarat kepada mereka; bertasbihlah kamu pada waktu pagi dan petang.

Ayat ini tidak boleh ditafsirkan dengan konotasi berbicara, sebab konotasi tersebut terhambat oleh firman Allah sebelumnya:

Zakariya berkata: "Ya Tuhanku, berilah aku suatu tanda". Tuhan berfirman: "Tanda bagimu ialah bahwa kamu tidak dapat bercakap- cakap dengan manusia selama tiga malam, padahal kamu sehat".

Konotasi Syar'i


Para ulama' telah mendefinisikan wahy[u] dengan definisi yang beragam. Ada yang panjang dan sangat singkat. Namun, definisi terbaik dan berkualitas adalah definisi yang dikemukakan oleh Ibn Hajar dalam Fath al-Bâri dalam Al­Asqalâni, Fath al­Bâri, ed. Muhammad Fu’âd ‘Abd al­Bâqî – Muhibbudîn al­Khathîb, Dâr al­Ma’rifah, Beirut, 1379, juz I, hal. 9.

Secara syar’i, (wahyu) adalah pemberitahuan mengenai syariat. Kadang disebut dengan istilah wahyu, namun dengan konotasi isim Maf’ûl-nya, yaitu sesuatu yang diwahyukan, yaitu kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw

Atau pemberitahuan Allah kepada salah seorang Nabi-Nya mengenai salah satu hukum syariat dan sejenisnya. Atau seperti yang diriwayatkan dari az-Zuhri yang menyatakan dalam As­Suyûthi, al­Itqân, Dâr al­Fikr, Beirut, t.t., juz I, hal. 45.

Wahyu adalah apa yang diwahyukan Allah kepada salah seorang Nabi; Dia tetapkan ke dalam hatinya, sehingga Dia menyampaikannya dengan kata-kata, dan dia menulisnya, dan itulah kalam Allah. 

Setelah mengemukakan berbagai konotasi yang dikemukakan di atas, ada satu pertanyaan mengenai: Apakah wahyu Allah SWT. kepada ibu Musa as. itu bisa dinisbatkan kepada konotasi harfiah ataukah Syari?

sebagaimana yang dinyatakan oleh Allah dalam surat al- Qashash: 7 

وَاَوۡحَيۡنَاۤ اِلٰٓى اُمِّ مُوۡسٰٓى اَنۡ اَرۡضِعِيۡهِ‌ۚ فَاِذَا خِفۡتِ عَلَيۡهِ فَاَ لۡقِيۡهِ فِى الۡيَمِّ وَلَا تَخَافِىۡ وَلَا تَحۡزَنِىۡۚ اِنَّا رَآدُّوۡهُ اِلَيۡكِ وَجٰعِلُوۡهُ مِنَ الۡمُرۡسَلِيۡنَ‏

Dan Kami ilhamkan kepada ibunya Musa, "Susuilah dia (Musa), dan apabila engkau khawatir terhadapnya maka hanyutkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah engkau takut dan jangan (pula) bersedih hati, sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya salah seorang rasul.

Qatâdah berpendapat, bahwa wahyu kepada ibu Musa as. tersebut merupakan intuisi fitri atau intuisi alami. Yang antara lain mendukung pandangan tersebut adalah ar-Râghib al-Ashfahânî yang kemudian diikuti oleh Ibn Katsîr, al-Baydhâwi dan lain-lain.

Realitas Wahyu

Wahyu sebagai Panduan Manusia

Harus diakui, bahwa manusia memerlukan pandangan hidup tertentu untuk memandu kehidupannya. Pandangan hidup itu kadang bersumber dari akal manusia, dan kadang bersumber dari wahyu. 

Sejarah filsafat juga membuktikan, bahwa perdebatan dalam menentukan wisdom (hikmah), baik theoritical wisdom (hikmah teoritis), yang dicapai dengan mengetahui kebenaran (alim[a] al-haqq), maupun practical wisdom (hikmah praktis), yang dicapai dengan melaksanakan kebajikan ('amil[a] al-khayr), adalah ujud ikhtiar manusia untuk menemukan guidance (panduan) untuk menuntun kehidupan mereka. 

Dari sanalah kemudian muncul berbagai produk filsafat. Namun, filsafat tidak mampu menjawab seluruh persoalan kehidupan manusia dengan tuntas, memuaskan akal dan sesuai dengan fitrah manusia. 

Lebih-lebih ketika manusia mempunyai naluri beragama, yang meniscayakan terjadinya hubungan antara manusia dengan Tuhan, juga naluri mempertahankan diri dan keturunan, yang meniscayakan terjadinya interaksi antarsesama manusia. 

Belum lagi, kebutuhan jasmani dan akalnya. Semuanya ini nyatanya tidak bisa dipenuhi oleh manusia dengan mekanisme yang dihasilkan oleh intelektualitasnya. Meski, para filsuf telah bekerja mati-matian untuk melakukannya.

Di sinilah, diakui atau tidak, manusia kemudian memerlukan guidance yang bisa mengatur kehidupannya. Jika tidak, hidupnya pasti akan mengalami kekacauan yang luar biasa. 

Guidance itu harus mampu menyelesaikan seluruh masalah manusia, tanpa masalah. Tentu, mustahil guidance tersebut bersumber selain dari Dzat yang Maha Pencipta, Allah SWT. Karenanya, manusia memerlukan guidance tersebut dari-Nya, sehingga ini merupakan keniscayaan bagi kehidupan manusia di dunia. 

Bukan hanya itu, karena kehidupan manusia itu merupakan kehidupan yang bertanggungjawab, maka hal itu meniscayakan terjadinya proses akuntabilitas di akhirat. Di sanalah, berlaku pahala, dosa, surga dan neraka, sebagai konsekuensi benar dan salah. Inilah yang menjadi keyakinan seorang Muslim, ketika Allah berfirman:

Dan sesungguhnya kamu datang menghadap kepada Kami sendiri- sendiri (untuk menjalani proses akuntabilitas) sebagaimana kamu Kami ciptakan pada mulanya, dan kamu tinggalkan di belakangmu (di dunia) apa yang telah Kami kurniakan kepadamu. (Q.s. al- An'âm: 94).

Mereka akan mendapatkan apa yang telah mereka kerjakan. Allah pun tidak akan menzalimi mereka sedikit pun:

Dan agar tiap-tiap diri diberi balasan terhadap apa yang dikerjakannya, dan mereka tidak akan dirugikan. (Q.s. al- Jâtsiyah: 22)

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula. (Q.s. al-Zalzalah: 7-8)


Adanya proses akuntabilitas di akhirat itu meniscayakan adanya guidance yang final dari Allah, yang menjadi standar penilaian benar-salah, yang berlaku di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, guidance itu adalah standar yang sama, yang menjadi standar penilaian Allah di akhirat, untuk menilai benar-salahnya perbuatan manusia dalam proses akuntabilitas tersebut, sekaligus guidance yang menjadi standar benar-salahnya perbuatan manusia ketika di dunia. 

Ini meniscayakan Allah untuk menurunkan guidance tersebut kepada manusia di dunia, sehingga kelak di akhirat tidak lagi ada alasan bagi mereka atas kesalahan yang mereka lakukan. Sekaligus membuktikan keadilan Allah, dimana balasan yang diterima manusia di akhirat itu sesuai dengan guidance yang telah diberikan di dunia. Untuk keperluan itulah, Allah menurunkan wahyu dalam bentuk kitab suci atau shuhuf, yang berfungsi sebagai guidance, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman-Nya:

Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya (Q.s. al- A'râf: 3)


Allah bukan hanya menurunkan kitab suci, tetapi juga mengutus Nabi atau Rasul dari kalangan manusia, yang diberi tugas untuk menyampaikan dan menjelaskan guidance tersebut kepada manusia. Logikanya jelas, agar manusia tidak menginterpretasikan kitab suci tersebut sesuai dengan kemauannya, tetapi berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh Nabi atau Rasul itu. Fungsi inilah yang dinyatakan oleh Allah:

Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. (Q.s. al-Mâidah: 67)

Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan,. (Q.s. an-Nahl: 44)

Karenanya kebutuhan manusia kepada Rasul merupakan keniscayaan yang tidak bisa dinafikan oleh akal sehat. Dengan diutusnya Rasul itulah, maka proses akuntabilitas itu merupakan keniscayaan yang rasional, sehingga tidak ada yang perlu dipersalahkan ketika ternyata kelak manusia melakukan kesalahan akibat pilihannya sendiri. Pada saat yang sama, manusia juga tidak bisa mencari justifikasi untuk membenarkan kesalahannya. Firman Allah:

(Mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. (Q.s. an- Nisâ': 165).

 

Dengan demikian, bisa disimpulkan, bahwa wahyu dalam bentuk kitab suci maupun tidak, yang dibawa oleh Nabi dan Rasul itu merupakan keniscayaan bagi kehidupan manusia untuk menuntun mereka dalam menemukan apa yang oleh para filsuf disebut wisdom itu. Dengan itulah, kehidupan mereka akan menemukan kebahagiaan yang hakiki di dunia dan akhirat.


Tulisan disadur dari Kibat Ulumul Quran Karya : KH.Hafidz Abdurrahman

Posting Komentar