Internasionalisasi Pelayanan Kesehatan, Ancaman atau Keuntungan ?

 




Oleh : Anisa Alfadilah 

Melansir dari CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura, Rabu (21/10/2020). 

Masuknya tenaga medis dan rumah sakit asing ke Indonesia bukan sekedar wacana. Pasalnya Presiden Jokowi telah menyetujui program International Hospital yang akan dibangun di daerah Medan, Bali dan Jakarta. 

Dalam keterangan yang disampaikan Pak Luhut ada beberapa rumah sakit yang sudah diajak untuk berinvestasi antara lain yaitu John Hopkins Medicine, Anderson Hospital dan Mayo Clinic. Menurutnya kebijakan ini adalah langkah yang tepat untuk menekan pasar masyarakat Indonesia yang berwisata medis keluar negeri.

Sebagaimana kita ketahui banyak masyarakat Indonesia yang memilih berobat keluar negeri seperti ke Singapura dan Penang, Malaysia dari pada berobat di rumah sakit lokal. Karena disana pelayanannya dianggap lebih efektif dan efisien. 

Pada faktanya ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis lokal kurang memadai. Lantas apakah benar dengan membangun rumah sakit asing dan mendatangkan tenaga medis asing itu akan menguntungkan Indonesia? 

Meskipun kebijakan ini sekilas terlihat menguntungkan bagi bangsa Indonesia dengan bertambahnya devisa negara. Tapi, yang namanya investor tentu mengharapkan imbalan berupa keuntungan. Lagi-lagi disini rakyat yang dikorbankan. Karena rakyat harus menanggung biaya pengobatan yang mahal. Terlebih kita tidak bisa menjamin standar layanan kesehatan dan obat-obatan yang diberikan sesuai dengan standar halal. Inilah sistem kapitalisme yang menjadikan segala hal dengan daya upaya yang ada untuk bisnis dan mencari keuntungan. 

Logika mendapatkan untung dengan meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pihak asing adalah penyesatan cara pandang masyarakat dan menggerus SDM lokal. Ketersediaan rumah sakit dan tenaga medis lokal yang kurang memadai, hendaknya diupayakan dengan pembangunan rumah sakit dan pendidikan tenaga medis yang berkualitas. Sehingga mereka mampu menciptakan alat-alat medis dan obat-obatan sendiri. Jadi, rakyat tidak harus keluar negeri ataupun kerumah sakit asing untuk berobat. Karena kebutuhannya sudah dipenuhi dan terjamin dalam negeri. Hal itu justru meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dari pada terus bergantung kepada asing. 

Selain itu, Internasionalisasi yankes akan mengakibatkan kendali negara terhadap layanan kesehatan semakin hilang dan luntur. Padahal seharusnya layanan kesehatan adalah tanggung jawab penuh negara. Bukan justru diserahkan kepada pihak swasta. Jika setiap urusan publik diambil alih oleh swasta lantas apa peran negara ? 

Dalam Islam/khilafah menjamin layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus keluar negeri. Rakyat pun tidak membayar atas pelayanan kesehatan yang diberikan. Karena kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar publik selain pendidikan dan keamanan. Jaminan terselenggaranya kesehatan merupakan tanggung jawab negara secara mutlak. Semua pelayanan kesehatan itu dijamin oleh negara meliputi jasa dokter, obat-obatan, sarana dan prasarana dan lain sebagainya. Hal itu terjadi baik saat wabah maupun tidak terjadi wabah. Kebijakan tersebut diperuntukkan bagi seluruh warga negara khilafah baik kaum muslim maupun non muslim dan orang kaya ataupun miskin. Dengan demikian terjaminlah layanan kesehatan dan kemaslahatan umat pun tercapai. 

Wallahu a'lam bishshawab.



Terima kasih telah mengunjungi Medandakwah.com! Kami mengundang Anda untuk menulis dan mempublikasikan artikel op-ed/opini Anda bersama Kontributor Medan Dakwah Lainnya

Posting Komentar