Perpres Penanggulangan Ekstrimisme Akan Sia-Sia

 


Perpres perencanaan penanggulangan yang berbasis pada kekerasan yang mengarah pada terorisme atau RAN PE telah diresmikan pada  Jumat, 15 Januari 2021. Perpres dicantumkan 5 sasaran dari RAN PE:

1. Meningkatkan koordinasi antar kementerian atau lembaga dalam mencegah dan menanggulangi ekstrimisme yang berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme. 

2. Meningkatkan partisipasi dan sinergitas program pelaksanaan dan perencanaan penanggulangan ekstrimisme yang dilakukan kementerian atau lembaga atau lembaga Pemda, masyarakat sipil dan mitra lainnya.  

3. Mengembangkan instrumen sistem pendataan dan pemantauan untuk mendukung upaya-upaya pencegahan penanggulangan ekstrimisme.  


Dalam aturan tersebut terdapat pelatihan pemolisian masyarakat. Dimana masyarakat akan dilatih untuk memolisikan orang yang diduga terlibat dalam ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.  

Mengutip laman cnnindonesia.com, 25/01/2021,  aturan tersebut diterbitkan untuk melindungi masyarakat, sebagai hak atas warganegara dari ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada  terorisme.

Dari dulu rencana kafir Barat yang tiada henti-hentinya berpikir dan bekerja setiap malam untuk menguasai kaum muslim. Negara-negara kafir penjajah sangat memahami asas dan rahasia di balik kemuliaan kaum muslimin. Sejak kekalahan bertubi-tubi pada perang salib, negara-negara kafir Barat dipimpin Inggris mengubah kebijakan umum memerangi kaum muslim dari strategi hard power atau pendekatan soft power. Sementara di Indonesia sendiri politik belah bambu atau devide at impera menjadi senjata ampuh untuk menundukkan nusantara sekaligus mempertahankan kekuasaannya. 

Sejak sebelum periode kemerdekaan, Belanda secara konsisten menerapkan politik devide at impera atau politik adu domba untuk menundukkan api perjuangan kaum muslimin di nusantara.  Politik adu domba  dinilai strategis untuk menghancurkan,  melemahkan, dan menguasai pihak lawan. Satu atau beberapa pihak sengaja dibenturkan, dimana benturan itu akan menyebabkan  perpecahan dan  kehancuran di setiap pihak.  Jika setiap pihak sudah hancur kekuatan mereka menjadi kecil dan lemah, sehingga dengan posisi ini akan mudah menguasai pihak lawan.

Begitulah, strategi  RAND Cooperation Barat yang telah melakukan penelitian tentang gerakan Islam di seluruh dunia untuk menguasai kaum muslimin. Sehingga jika suatu kelompok masyarakat yang berpotensi untuk menghalangi langsung akan terdeteksi dan dicurigai menyalahi aturan. 

Dari sini, tanpa disadari kecurigaan di antara masyarakat yang dipupuk dalam aturan rantai ini justru akan semakin mengkotak-kotakkan kaum muslimin sesuai dengan upaya adu domba oleh Barat.  Selain itu umat juga akan cenderung mendapatkan pemahaman yang salah terhadap Islam.  

Karena,  masyarakat masih belum paham jika, permasalahan utama masyarakat saat ini sebenarnya bukanlah ekstremisme. Tetapi, hantaman pandemi yang belum juga usai, kesenjangan ekonomi, kemiskinan, kelaparan, pengangguran dan serta bencana alam yang datang secara bertubi-tubi. Inilah yang harusnya menjadi fokus pemerintah saat ini, yakni memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Bukan alah mengesahkan perpres yang belum jelas urgensitasnya.


Demikian juga, jika pemerintah serius ingin memberantas terorisme, bukankah sudah ada UU Terorisme yang dapat menjadi payung hukum terkait masalah tersebut? Selain itu, apakah perpres ini akan benar-benar diberlakukan untuk memberantas tindakan terorisme ataukah memang ada motif yang lain?


Tidak dapat dipungkiri, selama ini UU Terorisme memang hanya diberlakukan untuk menjerat pelaku teroris dengan latar belakang seorang muslim. Sedangkan, kelompok separatis dan pemberontak di Papua yang sudah jelas mengancam keutuhan NKRI, tak pernah sekalipun tersentuh oleh hukum layaknya kasus terorisme. Akan tetapi, kasus tersebut hanya ditangani sebagaimana kelompok kriminal bersenjata biasa.

Dan jika dilihat prosesnya, program yang dilahirkan oleh perpres ini juga berpotensi menyulut konflik adu domba dan saling curiga di antara masyarakat. Hal ini tentu dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat serta rentan akan adanya perpecahan antarmasyarakat.

Selain itu, RAN PE ini berpeluang membawa umat pada pemahaman yang salah terhadap Islam. Ketika ektremisme ini didefinisikan berdasarkan persepsi subjektif semata, tentu akan semakin menjauhkan umat dari kebenaran Islam yang hakiki. Padahal, sekalipun Islam tegas dalam menempatkan yang haq dan batil, bukan berarti hal ini menjadi celah untuk melabeli seseorang dengan sebutan ekstremis hanya karena tidak sejalan dengan kepentingan penguasa.

Perlu disadari bahwa sikap penguasa saat ini memang merupakan representasi dari ideologi yang dianutnya. Meski mengaku muslim, namun nyatanya mereka menerima ide sekularisme yang memisahkan peran agama dari kehidupan. Maka, definisi ekstremisme yang termaktub dalam perpres ini juga sangat rentan untuk menjerat individu yang bersebrangan dengan ideologi demokrasi sekuler. Sebab, siapa saja yang menjadikan agama sebagai landasan berpikir untuk kehidupan, akan dilabeli sebagai seorang ekstremis yang wajib dimusuhi. Sebaliknya, siapa saja yang berpikiran sekuler, maka akan dijadikan sebagai teman dekatnya.

Larangan Saling Curiga dalam Islam

Upaya adu domba Barat tentu tidak bisa dihindari dalam sistem ini.  Karena sistem sekuler kapitalis ini telah memisahkan antara agama dengan kehidupan.  Berbeda  dengan sistem Islam sangat melarang prasangka buruk dan ghibah. 

Karena Islam adalah agama yang mengajarkan persaudaraan dan melarang keras umatnya untuk melakukan adu domba dan saling curiga. Sikap adu domba atau namimah merupakan sesuatu yang sangat dilarang dalam Islam. Sebab, dapat memunculkan adanya benih-benih permusuhan dan perpecahan. Larangan itu salah satunya disebutkan dalam firman Allah SWT di Surat Al Hujarat ayat 12 yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka buruk (kecurigaan), karena sebagian dari prasangka buruk itu dosa. Dan janganlah sebagian kalian mencari-cari keburukan orang dan menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudanya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang"

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw. bersabda, “Maukah kalian aku beritahu tentang orang-orang yang paling buruk diantara kalian? Yaitu orang-orang yang pekerjaannya menghasut (adu domba), yang gemar menceraiberaikan orang-orang yang saling mengasihi dan yang suka mencari kekurangan pada manusia yang tidak berdosa” (HR. Al-Bukhari).

Hadits di atas menunjukan betapa buruknya perilaku orang-orang yang senantiasa memunculkan permusuhan dan pertengkaran. Padahal, Islam memerintahkan kita untuk selalu menebarkan perdamaian, saling membantu dan saling mengasihi. 

Semua ini bisa terwujud jika umat Islam memiliki kekuatan politik yang dapat mengimbangi hegemoni kapitalis, yakni Khilafah Islam. Sehingga, umat Islam tidak akan mudah untuk menjadi sasaran tembak ideologi barat.

Oleh karena itu, saatnya umat Islam untuk fokus dan serius memperjuangkan tegaknya institusi yang akan menerapkan Islam secara kaffah, seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Semoga Allah Swt berkenan menurunkan pertolongan-Nya. Sehingga, akan segera melenyapkan dominasi sistem kehidupan yang batil. Sehingga kehidupan seluruh umat manusia tenteram,  aman dan damai di dunia dan akhirat. 

Posting Komentar